Hari Pertama Kerja, Anggota Dewan Prabumulih Dapat Wejangan Dari Kajari

Hari Pertama Kerja, Anggota Dewan Prabumulih Dapat Wejangan Dari Kajari

Hari Pertama Kerja, Anggota Dewan Prabumulih Dapat Wejangan Dari Kajari-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Hari pertama masuk kerja setelah libur Panjang Selasa, 16 April 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendapat wejangan penting dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH.

Wejangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam tinjauan ilmu hukum dan peraturan perundang-undangan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, Wakil Ketua, H. Ahmad Palo SE, anggota dewan, dan Sekretaris DPRD Prabumulih Heriyani SE MSi. 

Dalam acara tersebut, Kajari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH, menyampaikan bahwa ini merupakan tahun ketiganya diundang sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan DPRD dalam pelaksanaan APBD.

BACA JUGA:Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, Wajib Pajak “Serbu” Samsat Prabumulih

BACA JUGA:Banyak ASN Bolos Kerja, Siap-Siap Kepala Dinas di Prabumulih Bakal Diberikan Sanksi

"Kita menekankan fungsi dewan yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. 

Selain itu, agar sinergi dengan pemerintah kota dan semua, khususnya dalam program pembangunan, pengentasan kemiskinan, stunting, dan lainnya," ungkap Roy Riady ketika diwawancarai usai kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Roy Riady juga menyinggung tentang pentingnya patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku. 

"Demikian juga di DPRD Prabumulih harus ada aturan harus mengikuti aturan, jika tidak ada aturan maka semua bisa menjadi amburadul,” tuturnya.

BACA JUGA:Pastikan Puncak Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar, Kapolres Prabumulih Cek Kesiapan Personel di Pos Pelayanan

BACA JUGA:Akses Jalan TPA Sungai Medang Rusak Parah, Kabid PLP: Kami Mohon Maaf, Segera Kami Atasi Tumpukan Sampah

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, didampingi Wakil Ketua, H. Ahmad Palo SE, menyatakan bahwa DPRD sengaja mengundang Kajari dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sebagai narasumber untuk menjelaskan dari sisi hukum terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan APBD.

"Selain itu juga dalam momen lebaran ini sebagai silaturahmi, kajari juga memberikan pengetahuan terkait permasalahan hukum, norma, dan etika kepada kawan-kawan dewan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: