Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.

Wacana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR terus menggelinding. 

Meski moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, aspirasi untuk pemekaran wilayah ini semakin kuat, terutama di kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh daerah. 

Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

BACA JUGA:Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Kepulauan Tanimbar: Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

Salah satu aspek yang menonjol dari wacana ini adalah penetapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang sebelumnya dikenal dengan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat, telah mengalami perubahan nama melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2019 yang tertanggal 23 Januari 2019.

Dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 52.995,19 kilometer persegi, Kepulauan Tanimbar terdiri dari luas daratan sebesar 10.102,92 kilometer persegi dan luas perairan 42.892,28 kilometer persegi. 

Potensi geografis ini menjadikannya pilihan strategis sebagai ibukota provinsi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Satu Kota Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: