Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Mendesaknya Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Mendesaknya Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Mendesaknya Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Mendesaknya Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Wacana pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, terutama di wilayah timur Indonesia. 

Setelah suksesnya pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, perhatian kini beralih ke Maluku dengan usulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Pembentukan provinsi baru ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru

Pentingnya Pemekaran untuk Maluku Tenggara Raya

Pemekaran wilayah menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi Provinsi Maluku Tenggara Raya yang diusulkan terdiri dari Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dengan total lima kabupaten dan kota, wilayah ini telah memenuhi syarat administratif untuk menjadi provinsi baru.

Yohansli Noya, pendiri Tahuri Foundation, menjelaskan bahwa pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan di daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal. 

"Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya ini bukan hal mudah, sebab membutuhkan izin dan dukungan dari kepala daerah dari kabupaten atau kota yang akan dimekarkan, selain itu harus mendapat izin dari Provinsi induk melalui Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku," ujar Noya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Satu Kota Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Noya menambahkan bahwa wilayah ini memiliki potensi besar dari segi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: