Dua klinik pratama lapas di Sumsel raih akreditasi paripurna
--
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
"Pelayanan kesehatan di lapas harus sesuai dengan standar yang ada, dan klinik-klinik yang terakreditasi paripurna telah terbukti mampu menyediakan pelayanan kesehatan dengan optimal," tambahnya.
Proses akreditasi klinik pratama di lapas melibatkan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terkait dengan pelayanan kesehatan.
Tim akreditasi dari Kemenkes melakukan evaluasi terhadap setiap klinik untuk memastikan bahwa semua prosedur dan standar telah dipatuhi secara ketat.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
Kriteria penilaian mencakup aspek seperti kebersihan fasilitas klinik, ketersediaan peralatan medis yang memadai, kualifikasi dan kompetensi tenaga medis yang bertugas, serta pengelolaan administratif yang efisien.
Selain itu, aspek lain seperti kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan keselamatan pasien juga menjadi fokus dalam proses akreditasi ini.
Ilham Djaya menyatakan komitmennya untuk terus mendorong semua klinik di lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sumatera Selatan untuk meraih akreditasi paripurna.
BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
"Kami yakin petugas kesehatan di lapas-lapas tersebut mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada WBP," kata Ilham Djaya.
Kepedulian terhadap kesehatan WBP menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kondisi sosial dan kesehatan mereka.
Dengan mendapatkan akreditasi paripurna, diharapkan pelayanan kesehatan di lapas-lapas tersebut dapat lebih optimal dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: