Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

 Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

"Pengalaman Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam mengelola pengawasan di wilayah-wilayah ini dapat memberikan best practice yang dapat diterapkan pada Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan," papar Fillip, sapaan akrab Fillianto.

Fillianto menambahkan, yang terpenting dalam pengawasan TKA adalah kolaborasi dengan banyak pihak.

Mulai dari TNI, Polri, Intelijen, pemerintah daerah, dan instansi lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).

BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Mereka secara rutin melaksanakan operasi mandiri untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.

"Di Sumsel sendiri, Tim PORA sering melakukan pengawasan intensif. Pada tahun 2023 lalu, melalui Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim, telah dilakukan 10 kali Tindak Administratif Keimigrasian kepada 10 WNA yang melanggar hukum," tambahnya.

Dengan jumlah orang asing yang mencapai angka 3,8 ribu orang di Sumsel, Fillianto menjelaskan bahwa Kemenkumham Sumsel membutuhkan sinergitas yang lebih erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim PORA untuk memperketat pengawasannya.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan TKA.

Ia menyebutkan bahwa tidak hanya anggota Tim PORA yang perlu bekerja sama, tetapi juga perlu adanya sinergi dengan Imigrasi di provinsi lain untuk bertukar pengalaman terkait strategi pengawasan orang asing.

Kepatuhan TKA terhadap peraturan imigrasi dan izin keimigrasian, informasi intelijen keimigrasian, hingga identifikasi potensi ancaman keamanan terkait keberadaan TKA.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: