Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

 Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

--

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap TKA yang melanggar aturan.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting. Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Dengan meningkatkan kesadaran mereka, kami berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak dan akurat mengenai keberadaan dan aktivitas TKA di Sumsel," ujar Ilham.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kemenkumham Sumsel juga menjalin kerjasama dengan pihak swasta dan industri di wilayahnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

Kerjasama ini meliputi pemantauan dan pelaporan kegiatan TKA yang bekerja di sektor-sektor tertentu, serta memastikan bahwa TKA yang dipekerjakan telah memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang berlaku.

"Kerjasama dengan pihak swasta dan industri juga sangat penting. Mereka dapat membantu kami dalam memantau dan melaporkan kegiatan TKA. Selain itu, kami juga memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang ada terkait penggunaan TKA," tambah Ilham.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, Kemenkumham Sumsel telah mengambil tindakan tegas terhadap TKA yang melanggar hukum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

Tindakan ini mencakup deportasi dan pencabutan izin tinggal bagi TKA yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

"Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa TKA yang berada di Sumsel mematuhi semua aturan yang berlaku. Kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan seperti deportasi dan pencabutan izin tinggal jika ditemukan pelanggaran serius," tegas Ilham.

Kemenkumham Sumsel juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: