Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi-Foto: dokumen humas polres prabumulih-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Habibi (23), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, ditangkap oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, lantaran diduga melakukan pencurian 20 batang besi behel ukuran 8 Inci milik seorang pensiunan.

Habibi ditangkap ditempat persembunyiannya, pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Selain menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit Jupter MX yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan korban bernama Yos Yuswardi (68). 

BACA JUGA:Diduga Korupsi, Mantan Kaban dan Bendahara BPBD OKU Ditangkap

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan, Seorang Pemuda di Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara

Korban yang merupakan seorang pensiunan mendatangi SPK Polsek Prabumulih Barat, melaporkan kehilangan 20 batang besi behel yang diletakkan di teras belakang rumahnya pada Rabu, 3 Juli 2024.

"Dalam laporannya, korban mengatakan telah kehilangan 20 batang besi behel yang diletakkan di teras belakang rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung," ungkap AKP Yani Iskandar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. 

Berkat kerja keras dan ketelitian tim, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat. 

BACA JUGA:Palembang Bank Sumselbabel vs Jakarta Lavani Allo Bank : Duel Sengit Menuju Final Proliga 2024

BACA JUGA:Ngeri! Pasal Nonton Drakor Membuat 30 Remaja Dihukum Mati dan Dipenjara Seumur Hidup di Korea Utara

"Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan. Hasilnya, salah satu pelaku berinisial HB berhasil kita tangkap," ujar AKP Yani Iskandar.

Selain menangkap pelaku kata kapolsek Prabumulih Barat, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: