Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Sampaikan Isu Strategis Produk Hukum Daerah Sumatera Selatan
--
Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, termasuk Prof. Dr. Febrian, S.H., MS, dari Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya, serta Wahyu Septiadi Kusuma, S.E. M.M., Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran para narasumber ini memberikan wawasan tambahan kepada peserta mengenai pentingnya regulasi yang baik dan efektivitas implementasinya di lapangan.
Peserta rapat terdiri dari berbagai pejabat pemerintah daerah, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Bagian Hukum dari masing-masing kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan, serta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Keterlibatan beragam pihak ini diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif dan solusi yang aplikatif terhadap berbagai permasalahan hukum yang ada di daerah.
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SKD CASN Tahun 2024
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Hal ini sangat penting dalam rangka menyusun dan melaksanakan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui upaya pengawasan dan harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham dan instansi terkait lainnya, diharapkan produk hukum daerah di Sumatera Selatan dapat memenuhi standar yang ditetapkan, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ini juga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di seluruh Indonesia, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan rapat inventarisasi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai regulasi yang ada.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE
Diskusi ini menjadi forum penting untuk saling berbagi pengalaman dan best practices dalam penyusunan dan implementasi produk hukum daerah.
Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi di Sumatera Selatan, serta mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: