Polisi Amankan Pelaku Penipuan Online Berkedok Karyawan BRI, Begini Kronologisnya...

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Online Berkedok Karyawan BRI, Begini Kronologisnya...

Tersangka Eko Jaya Saputra yang terlibat penipuan online berkedok karyawan BRI saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin 30 Januari 2023.-Abdus Salam/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim gabungan Unit 3, Unit 4 dan Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, bersama Polres Jembrana Polda Bali, berhasil meringkus tersangka kasus Penipuan Online.

Pelaku yakni Eko Jaya Saputra (29), warga Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI.

Eko ditangkap di kediaman mertuanya di Desa Tanjung Kodok Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, Sabtu 28 Januari 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa memang benar pihaknya bersama Polres Jembrana Polda Bali berhasil mengamankan pelaku penipuan online.

BACA JUGA:Ini Kata Kapolda Sumsel Terkait Polisi Gadungan

BACA JUGA:Tim Supervisi Mabes Polri Sambangi Polda Sumsel,Ke Ini Yang Dibahas...

"Benar, anggota kita bersama Polres Jembrana Polda Bali saat ini berhasil mengamankan pelaku penipuan online.

Dimana pelaku atas nama Eko Jaya Saputra merupakan pelaku kasus tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun.

Melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol pengamanan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan atau penipuan," ungkapnya, Senin 30 Januari 2023.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari pelaku Eko bahwa dirinya melakukan aksinya bersama 3 rekannya yang masih berstatus buronan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kepercayaan Publik, Begini Arahan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Sistem Tilang ETLE di Palembang, Begini Pesan Dirlantas Polda Sumsel...

Dan diketahui ketiga nya ini berperan sebagai penembak atau yang menghubungi korban secara langsung.

Agus menjelaskan, pihaknya dan tim gabungan berhasil meringkus pelaku Eko atas dasar laporan korban Hendrik Salim (40), warga Jalan Salya Kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana Provinsi Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: