Polisi Amankan Pelaku Penipuan Online Berkedok Karyawan BRI, Begini Kronologisnya...

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Online Berkedok Karyawan BRI, Begini Kronologisnya...

Tersangka Eko Jaya Saputra yang terlibat penipuan online berkedok karyawan BRI saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin 30 Januari 2023.-Abdus Salam/palpos.id-

BACA JUGA:Diduga Pemilik Ladang Ganja, Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

Dan menggunakan 3 unit HP, dimana barang bukti tersebut semuanya ditaruh di dalam pondok yang ada di hutan tersebut.

Diketahui pelaku melakukan perbuatannya tersebut dibantu oleh 3 orang temannya.

"Dimana saat pelaku Eko bertindak sebagai penembak atau yang menghubungi korban sekaligus sebagai ketua dari kelompok tersebut.

Sedangkan 3 orang temannya bertindak sebagai pengacak atau pencari username dan penarik atau penjual saldo(apabila aksinya tersebut berhasil).

BACA JUGA:Banyak Karangan Bunga di Halaman Polda Sumsel, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Kunjungi 3 Ponpes Muqimussunnah, Ternyata Ini Dilakukan Kapolda Sumsel

Pelaku melakukan perbuatan penipuan secara online dari tahun 2019 sampai sekarang.

Selama pelaku melakukan kejahatan tersebut dari tahun 2019 sampai sekarang sudah kurang lebih Rp.1.700.000.000 mendapat keuntungan.

Uang dari hasil kejahatannya tersebut pelaku gunakan untuk biaya hidup dan membeli barang barang mewah seperti mobil.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 798.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bank BRI dan pihak kepolisian," tutup Agus.

BACA JUGA:Sekda Dan Camat Setuju Kebijakan Kapolda Sumsel Larang Bawakan Lagu Remix

BACA JUGA:Ini Tindakkan Polda Sumsel Terhadap Hiburan Orgen Tunggal Masih Mainkan Music Remix

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 1 unit HP samsung galaxy Z Flip 3, 1 unit kendaraan roda 4 merk mitshubisi Pajero sport warna putih dengan Nopol yang terpasang BG 3322 EL. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: