Sempat Viral di Media Sosial Karena Aniaya Anak Asuhnya, Pria Pemilik Panti Asuhan Diamankan!

Sempat Viral di Media Sosial Karena Aniaya Anak Asuhnya, Pria Pemilik Panti Asuhan Diamankan!

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib saat berada di kawasan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Sabtu malam 25 Februari 2023.--Foto : Abdus Salam

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sempat Viral di jagat dunia maya yakni Instagram, video yang memperlihatkan seorang pria tua di satu panti asuhan di Palembang lantaran aksinya melakukan penganiayaan terhadap anak panti asuhannya hingga melontarkan kata-kata yang tidak wajar.

Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Mangkubumi Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang tepatnya di panti asuhan Fisabilillah Al Amin.

Pria yang belakangan ini diketahui bernama Dayat yang diduga pemilik panti asuhan.

Berdasarkan pantauan PALPOS.ID, terlihat puluhan warga sekitar dan polisi menyambangi panti asuhan Fisabillah Al Amin yang viral di sosial media Instagram.

BACA JUGA: Bandar Sabu Asal Sungai Lebung Pemulutan Ditangkap, Begini Kronologisnya...

Terlihat polisi sedang memeriksa pelaku dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Dalam video ini juga, Dayat terlihat melakukan penganiayaan dan mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar terhadap anak panti asuhannya.

“Ya benar sekali pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Mapolrestabes Palembang.

Untuk statusnya saat ini atas nama Dayat memang benar bahwa dialah pemilik dari panti asuhan Fisabilillah Al Amin,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib kepada palpos.id, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Minggu 26 Februari 2023, sekitar pukul 10.10 Wib.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Perampokan di Jalan Keramasan Kertapati Palembang, Ini Orangnya...

Pihaknya saat masih berada di tempat kejadian perkara, Ngajib mengatakan, selain mengamankan pelaku Dayat pihaknya juga telah menyita sejumlah dokumen dari panti asuhan tersebut.

"Tidak hanya pelaku yang sudah kita amankan, ada juga anggota kita menyita sejumlah dokumen - dokumen penting dari panti asuhan tersebut,” singkatnya kepada palpos.id.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi mata Roni, Ngajib menyebutkan, bahwa saksi tersebut mengaku, bila pelaku Dayat merupakan pemilik panti asuhan yang sudah lama beroperasi di wilayah Kelurahan 3 Ilir Palembang.

Diketahui panti asuhan Ini buka dari pagi sampai malam tutup dan benar pelaku Dayat pemilik dari panti asuhan tersebut ujar saksi mata pada saat ditanyai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: