Abdul Mu’ti Sebut Larangan Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapangan itu Langgar Kebebasan Berkeyakinan...

Abdul Mu’ti Sebut Larangan Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapangan itu Langgar Kebebasan Berkeyakinan...

Muhammadiyah Terima Tantangan Pengelolaan Tambang Batu Bara: Muhadjir Effendy Pimpin Tim.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Apalagi ini masalah keagamaan, jangan sampai ada rezimentasi agama di negara ini, sehingga ada perbedaan dalam penetapan itu.

‘’Boleh saja lebaran idul fitri beda, namun kita bisa merayakannya bersama. Artinya jika ada perbedaan pandangan hal yang lumrah karena ini soal ijtihad.

BACA JUGA:Keren! Cristiano Ronaldo Kini Sah jadi Warga Muhammadiyah? Begini Penjelasannya...

BACA JUGA:Status Perawat Potong Jari Bayi Dinonaktifkan Sementara, Ini Kata Dirut RS Muhammadiyah Palembang!

Artinya ini akan terus ada perbedaan sampai nantinya kita semua sepakat akan ada kalender islam global,” ungkap Haedar Nashir saat ditemui wartawan di UMS.

Bahkan, kata guru Besar Sosiologi ini, lokasi itu mendapat keberkahan dua kali lipat, karena dua kali digunakan untuk salat idul fitri.

‘’Harusnya tidak usah bikin larangan terhadap fasilitas milik negara tersebut. Harus syukur Muhammadiyah lebaran 21 April 2023, kemudian ada juga yang lebaran 22 April 2023,” jelas Haedar Nashir.

Muhammadiyah mmeminta penggunaan fasilitas negara sebagai tempat salat id, bukan karena tak miliki fasilitas sendiri. Namun, sambung Haedar Nashir, Muhammadiyah mau buktikan jika fasilitas negara milik semua rakyat dan golongan.

BACA JUGA:Kunjungi Arumi Korban Jari Terpotong di RSU Muhammadiyah, Wawako Palembang Akan Lakukan Ini...

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Kamis 23 Maret 2023, Ini Penjelasannya...

‘’Muhammadiyah bisa menyelenggarakan dengan fasilitas sendiri. Namun ini Muhammadiyah ingin buktikan fasilitas negara itu milik semua golongan dan rakyat Indonesia,” sambung Haedar Nashir.

Haedar Nashir menegaskan, Muhammadiyah sama sekali tak meminta lebih. Namun, Presiden Soekarno pernah menyatakan bahwa Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, hanya golongan bangsawan saja, tapi milik semua untuk semua.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan lapangan untuk salat id itu awalnya dilarang Pemkot Pekalongan. Bahkan surat Walikota Pekalongan terkait penolakan izin lapangan itu beredar luar di media sosial.

Dan surat yang beredar itu merupakan jawaban atas ajuan izin pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Kelurahan Podosugih Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. Dan Masjid Al-Hikmah tersebut merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah.

BACA JUGA: Siswa MTS Muhammadiyah 2 Gandus Palembang Tewas Terkena Peluru Nyasar, Ini Penyebabnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: