Asyik! ASN Dapat Tambahan Gaji untuk Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Ini Nominalnya...

Asyik! ASN Dapat Tambahan Gaji untuk Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Ini Nominalnya...

Sri Mulyani Tanggapi Isu Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Anak Menjadi Rp7.500.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Nah, tambahan penghasilan atau tambahan gaji bagi ASN berupa makanan penambah daya tahan tubuh itu sudah diteken Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani.

Hanya saja, tambahan penghasilan atau tambahan gaji ASN itu baru akan diberlakukan tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Besar Mana Gaji PNS Struktrual dan PNS Guru, Ini Penjelasannya !

BACA JUGA:Intip Gaji PNS di Indonesia dari Golongan 1 hingga Golongan IV, Lapang Bro!

Bahkan, aturan tambahan penghasilan itu sudah dibuatkan Peraturan Menteri keuangan atau PMK Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahuan Anggaran 2024.

Kemudian, aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK itu sudah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani tanggal 28 April 2023, dan diundangkan 3 Mei 2023 yang lalu.

Adapun isi aturannya, diantaranya menyebutkan ‘Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud’. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: