Pemerintah Bakal Naikan Pajak Sepeda Motor, Pengamat : Beban Masyarakat Semakin Berat

Pemerintah Bakal Naikan Pajak Sepeda Motor, Pengamat : Beban Masyarakat Semakin Berat

Dr MH Thamrin MSi. f IST--

METROPOLIS, PALPOS.ID – Rencana pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menaikan pajak motor berbahan bakar fosil alias BBM. 

Dimana kenaikan tersebut untuk subsidi transportasi umum di kota-kota besar, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dan LRT, mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satunya Pengamat Kebijakan Publik, Dr MH Thamrin MSi.

BACA JUGA:Layanan BPJS Keliling: Masyarakat Palembang Kini Bisa Akses JKN Tanpa Repot

BACA JUGA:2.700 Rumah Warga Palembang Masih Tidak Layak Huni, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

Dikatakan Thamrin, respon yang tepat terhadap kebijakan ini sangat tergantung pada nilai dan tujuan yang diutamakan oleh masyarakat dan pemerintah.

Thamrin menyoroti beberapa faktor kunci yang perlu dipertimbangkan dalam mengevaluasi rencana kenaikan pajak ini.

 "Pertama, aspek keadilan dalam pembagian beban perlu diperhatikan dengan cermat," ujarnya, Minggu, 21 Januari 2024.

BACA JUGA:Jajal Objek Wisata Baru: Tower Jembatan Ampera, Melihat Indahnya Kota Palembang dari Ketinggian Menara Ampera

BACA JUGA:Target Pajak Kota Palembang Naik Rp35 Miliar di 2024: Fokus pada PBB dan BPHTB

Ia menyampaikan bahwa kenaikan pajak ranmor roda dua berpotensi menambah beban baru, terutama bagi masyarakat berpenghasilan sedang dan rendah yang merupakan pemilik kendaraan bermotor tersebut.

"Dalam situasi di mana harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, biaya transportasi, yang proporsinya cukup besar dari alokasi pengeluaran bulanan mereka, akan menjadi beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat," ujar Thamrin.

Kedua lanjutnya, dampak ekonomi dari kebijakan ini harus dievaluasi secara menyeluruh.

BACA JUGA:Palembang Siaga Banjir, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Instruksikan Camat dan OPD Turun ke Lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: