Selain Sosialisasi, Bawaslu OKI Libatkan Masyarakat untuk Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Selain Sosialisasi, Bawaslu OKI Libatkan Masyarakat untuk Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Selain Sosialisasi, Bawaslu OKI Libatkan Masyarakat untuk Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu dijaga dalam kegiatan  Pemilu maupun Pilkada.

Selain itu, juga perlu diawasi agar Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan jujur (fairplay) antara calon yang memiliki kekuasaan dengan yang tidak memiliki relasi di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Terkait Netralitas ASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempunyai caranya sendiri agar ASN menjaga netralitasnya.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Syahrin mengatakan, mereka akan melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN tersebut.

BACA JUGA:Kamar Anaknya Ikut Terbakar, Inilah Kerisauan Wali Murid SMAN 3 Unggulan Kayuagung

BACA JUGA:Gedung Asrama Putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung Terbakar

"Kita biasanya dari Bawaslu OKI akan melakukan sosialisasi baik melalui surat, melayangkan ke pemda sampai ke tingkat kecamatan dan pejabat kepala desa. Kita akan selalu memberikan imbauan," ungkapnya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Menurut Syahrin, mereka juga nanti akan melakukan sosialisasi-sosialisasi lainnya dan akan mengundang beberapa perwakilan. Termasuk perwakilan partai politik untuk sama-sama menjaga netralitas.

"Dari partai politik maupun calon juga jangan melibatkan ASN, dan ASN harus sadar untuk tidak menyertakan diri dalam politik praktis pada saat Pilkada nanti," ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu OKI merasa bersyukur dan berterimakasih, jika masyarakat mengindahkan imbauan yang mereka berikan dan ikut mensukseskan Pilkada 2024 mendatang.

BACA JUGA:Letkol Inf Yontri Bhakti Jabat Dandim 0402/OKI-OI Baru, Ini Pesan Danrem 044/Gapo!

BACA JUGA:Doddy Primadona Ingin Menjadikan OKI Lebih Baik Lagi Bersama Partai Demokrat

"SDM kita sampai ke tingkat desa, yakni ada panwascam dan panwasdes yang akan selalu melakukan pengawasan. Jadi, jika ditemukan ada ASN dan terbukti atau ada laporan dari masyarakat, kita akan tidaklanjuti sesuai aturan," tuturnya.

Setelah itu, dikatakannya lagi, nanti mereka dari Bawaslu OKI akan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: