Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Maluku, dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi yang terdiri dari ratusan pulau, memiliki tantangan besar dalam hal pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi. 

Menurut data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Maluku mencapai 1.881.727 jiwa. 

Warga dan tokoh masyarakat mengusulkan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini.

Provinsi Maluku Tenggara Raya akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu:

BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Barat Daya

Dukungan dan Persiapan Pembentukan Provinsi

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Tersembunyi Pantai Ora di Ujung Barat Maluku

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir

Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), Yosep Sikteubun, optimis bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya bakal segera terwujud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: