Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

 Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan sukses menggelar pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Aryaduta Palembang pada Rabu, 19 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, termasuk Pj Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Selatan, S.A. Supriono.

Beliau didampingi oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Drs. Ibnu Chuldun, BC.l.P., SH., M.Si., Plh Kepala Kantor Wilayah Rahmi Widhiyanti, dan Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., serta undangan lainnya.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Dalam kata sambutannya, Pj Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekda Provinsi Sumsel, S.A. Supriono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang telah menginisiasi kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024.

"Kemajuan teknologi telah mendorong pertumbuhan industri kreatif. Ide-ide kreatif yang berlimpah merupakan sumber daya yang tak terbatas dan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI)," ujarnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesua

Supriono menambahkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Perlindungan berbasis hukum diperlukan agar kekayaan intelektual terproteksi dan sah dicatatkan oleh negara, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

"Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya HKI dalam menjaga orisinalitas ide mereka," lanjutnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: