Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

Acara ini melibatkan puluhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran busana batik kujur, serta kopi robusta Semende yang meramaikan acara MIC 2024.

"Kegiatan MIC ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu dan pelaku usaha memiliki kesempatan untuk melindungi karya-karya mereka dan mendapatkan manfaat ekonomi dari inovasi yang mereka hasilkan," ujar Ilham Djaya.

Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini dibuka secara resmi pada Rabu (19/6) oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, S.A. Supriono.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Pamerkan Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim pada Mobile Intellectual Property Cl

Acara ini mengusung tema "Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim," yang mencerminkan kekayaan budaya dan potensi ekonomi lokal yang ingin dikembangkan dan dilindungi melalui kegiatan ini.

Dengan adanya acara seperti MIC, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual akan meningkat, dan lebih banyak individu serta perusahaan yang akan mengambil langkah untuk melindungi inovasi dan karya mereka.

Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual di wilayahnya, baik melalui program-program edukasi, penyuluhan, maupun layanan pendaftaran kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

Acara ini juga merupakan ajang bagi para pelaku usaha dan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi langsung mengenai perlindungan kekayaan intelektual.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pendaftaran kekayaan intelektual dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat Sumatera Selatan. ***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: