Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

   Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

--

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesua

"Kami berharap peserta rekonsiliasi, yang merupakan garda terdepan dalam mengawal WTP, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," katanya.

Kegiatan pra-rekonsiliasi ini melibatkan berbagai sesi dan workshop yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penyelarasan data laporan keuangan dan BMN.

Peserta diberikan pelatihan intensif mengenai cara mencatat dan melaporkan data keuangan serta BMN sesuai dengan standar yang berlaku.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Selain itu, peserta juga diajarkan cara melakukan verifikasi data untuk memastikan akurasi dan konsistensi laporan.

Rahmi Widhiyanti menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan selama kegiatan ini harus mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

SAP adalah panduan yang harus diikuti oleh setiap instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangan.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

"Dengan mengikuti SAP, kita dapat memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah melakukan sinkronisasi dan penyesuaian pelaksanaan anggaran satuan kerja.

Rahmi menjelaskan bahwa seringkali terjadi perbedaan data antara satuan kerja dengan pusat, yang dapat menimbulkan masalah dalam pelaporan keuangan.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: