Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang
--
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024
Tata letak dan fasilitasi parkir untuk pegawai dan pengunjung di LPKA juga menjadi perhatian.
Parkir yang teratur dan cukup akan mempengaruhi kenyamanan semua pihak yang berinteraksi dengan LPKA.
Selain itu, poliklinik yang ada di LPKA dievaluasi untuk memastikan bahwa layanan kesehatan bagi WBP memenuhi standar yang ditetapkan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda
Hasil dari evaluasi ini akan digunakan oleh Kemenkumham Sumsel untuk membuat rekomendasi perbaikan dan peningkatan layanan.
Rekomendasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, pengembangan SDM, perbaikan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sistem informasi dan mekanisme konsultasi pengaduan.
Dr. Ilham Djaya berharap bahwa hasil evaluasi ini dapat mendorong perbaikan yang signifikan dalam pelayanan publik di Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang
Dengan adanya evaluasi yang sistematis dan komprehensif, setiap unit pelayanan diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang tepat.
"Hasil dari peninjauan ini adalah Kantor Wilayah akan mengusulkan Imigrasi Palembang dan LPKA Palembang menjadi satker percontohan untuk penilaian PEKPPP secara nasional oleh Kemenpan RB," ujarnya.
Dengan diusulkannya Imigrasi Palembang dan LPKA Palembang sebagai satuan kerja percontohan, diharapkan kedua unit ini dapat menjadi model bagi satuan kerja lainnya dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama YPMBPBI Berikan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti pada Warga Binaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: