Kemenkumham Sumsel gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024

Kemenkumham Sumsel gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim

Dalam acara tersebut, Ika memaparkan tiga strategi utama dalam pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Strategi pertama adalah peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi terkait HAM dalam konteks bisnis.

Strategi kedua adalah pengembangan kebijakan, regulasi, dan panduan yang mendukung penerapan HAM di sektor bisnis.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi

BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

Strategi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM yang terkait dengan aktivitas bisnis.

"Strategi ini kemudian diperkuat dengan pembentukan Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, yang bertugas melakukan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap aksi-aksi bisnis dan HAM, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kementerian Hukum dan HAM memegang peranan yang sangat vital dalam gugus tugas tersebut," tambah Ika.

Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Ditjen HAM dan sesi diskusi tanya jawab.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

Para peserta, yang terdiri dari anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, mendapatkan kesempatan untuk mendalami lebih jauh tentang strategi dan implementasi HAM dalam sektor bisnis.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini.

Ia berharap melalui kegiatan ini, kerjasama antara Kemenkumham Sumsel, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat ditingkatkan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: