Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024
--
Ilham Djaya menjelaskan bahwa PTP Kemenkumham Sumsel mengirim empat kontingen dalam berbagai kategori.
Untuk kategori Kepala UPT, Kemenkumham Sumsel mengirim Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama yang berpasangan dengan Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetio.
Juga Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang dan Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar
Pada kategori beregu usia 40 kategori 85, ada perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Kategori beregu bebas diwakili oleh Rutan Kelas IIB Prabumulih, sementara kategori beregu usia 45 kategori 90 diwakili oleh Bapas Kelas I Palembang yang berpasangan dengan Lapas Kelas IIB Muaraenim.
"Prestasi Juara 3 ini membuktikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki potensi besar dalam dunia olahraga, khususnya tenis. Semoga raihan ini bisa memicu dan menyemangati atlet pada cabor lain agar meraih prestasi yang lebih gemilang," tutup Ilham.
BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79
Prestasi yang diraih oleh Kemenkumham Sumsel ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi mereka sendiri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pegawai Kemenkumham lainnya di seluruh Indonesia.
Hasil ini menunjukkan bahwa dengan persiapan yang baik, latihan yang konsisten, dan semangat yang tinggi, prestasi yang membanggakan dapat diraih.
Turnamen Tenis Pengayoman Open yang diadakan setiap tahun merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman, sebuah hari yang diperingati oleh Kemenkumham untuk mengenang jasa dan dedikasi para pendiri serta pegawai Kemenkumham dalam menjalankan tugas-tugasnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: