Imigrasi Palembang Kembali Membuka Layanan Paspor di Mal
--
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung
"Ayo manfaatkan kesempatan ini. Masyarakat bisa membuat paspor sambil belanja atau makan-makan dan menikmati libur akhir pekan bersama keluarga di mal," ujarnya.
Dengan demikian, proses pembuatan paspor dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan lain yang menyenangkan, menjadikan waktu yang dihabiskan di mal lebih produktif dan menyenangkan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan
BACA JUGA: Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi ke BKN VII Palembang
"Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel berupaya menghadirkan layanan di akhir pekan dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapatkan kesempatan untuk mengurus paspor dan mendapatkan informasi terkait layanan lainnya," ujar Ilham.
Ilham juga menambahkan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari Ekspo Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Ekspo ini bertujuan untuk memeriahkan HUT RI dan Hari Pengayoman (HDKD), dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai layanan publik yang tersedia.
BACA JUGA:Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024
Selain layanan pembuatan paspor, Ekspo Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel di mal Palembang juga menawarkan berbagai layanan tambahan.
Diantaranya adalah konsultasi hukum dan hak asasi manusia (HAM), pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran kekayaan intelektual, serta layanan informasi terkait pemasyarakatan.
Layanan tambahan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dukungan dalam berbagai aspek hukum dan administratif yang mungkin mereka butuhkan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: