Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH, saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka penyelundupan benih bening lobster atau BBL di Mapolda Sumsel, Jumat 30 Desember 2022.-Palpos.id-Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID - Praktik penyelundupan Benih Lobster atau Ilegal Fishing yang terjadi di wilayah perairan Sumsel sepanjang tahun 2020-2022 masih marak.

Dari data yang ada, Polda Sumsel dan aparat gabungan berhasil mengungkap dan menggagalkan sebanyak 14 kasus penyelundupan Benih Lobster.

Dan sebanyak lebih dari satu juta Benih Bening Lobster atau BBL, dengan taksiran kerugian negara mencapai lebih dari Rp111 miliar.

Seperti yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani ST SH MH, Sumsel bukanlah kawasan habitat lobster.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap 81 Perkara Ilegal Driling Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 137 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Distribusi BBM Subsidi Sesuai Aturan

Namun, kasus penyelundupan BBL seringkali terungkap di wilayah Sumsel, yang salah satunya dilatarbelakangi letak yang strategis dari Provinsi Lampung dan Bengkulu.

Selaku wilayah habitat lobster dan penghasil BBM yang kerapkali diselundupkan ke luar negeri.

"Selain jalan tol yang menghubungkan Lampung dan Palembang, kawasan perairan Sungai Musi yang bermuara ke Sungsang Banyuasin.

Juga seringkali dimanfaatkan para penyelundup BBL sebagai sarana pengangkutan yang akan dibawa ke luar negeri, ke Vietnam dan Singapura," ungkapnya, Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Ternyata Ini Wakapolda Sumsel yang Baru

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 704 Personel, Wakapolda dan 6 Kapolres di Polda Sumsel Diganti

Lebih lanjut, Tito menyebut para penyelundup BBL setelah mengangkut melalui jalur darat, melakukan pengangkutan melalui jalur air dengan memanfaatkan pelabuhan tradisional di sepanjang Sungai Musi.

Mereka dengan menggunakan speedboat kemudian diangkut menuju Sungsang Muara Sungai Musi.

Dan selanjutnya dipindahkan ke kapal cepat yang biasa dijuluki dengan kapal hantu menuju ke Batam atau Singapura sebelum dipasarkan ke Vietnam.

Namun, lantaran daya tahan BBL yang sudah dikemas ke dalam kantong plastik hanya dapat bertahan sekitar 18 jam.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polda Sumsel Turunkan Anjing Pelacak Pendeteksi Bom

BACA JUGA:Dengan Modal Rp16 Ribu, Polda Sumsel Dapat Kepercayaan Publik

Menjadikan Sumsel sekaligus dijadikan sebagai tempat transit dan sebagai tempat penyegaran untuk menyortir BBL yang mati dan pemberian oksigen sebelum dikirim ke alamat tujuan.

Dari segi nilai ekonomi benih bening lobster yang berada di pasar internasional diperkirakan mencapai harga Rp.150.000,- per-ekor untuk jenis Mutiara dan Rp100.000,- per- ekor.

Untuk jenis Pasir. Sementara ditingkat nelayan harga setiap ekor hanya Rp5.000,-.

Untuk jenis Pasir dan Rp.10.000,- untuk jenis Mutiara.

BACA JUGA:Ditintelkam Polda Sumsel Ajak Ciptakan Harmonisasi Jelang Nataru 2022

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Makanan Kedaluarsa Jelang Nataru

Di tangan penampung benih bening lobster ini dihargai sekitar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) setiap ekor untuk jenis Pasir dan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) setiap ekor untuk jenis Mutiara. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: