Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!

Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!

PNS wanita dilarang untuk menjadi istri simpanan, sedangkan PNS pria boleh berpoligami.-Palpos.id-Youtube

Target dari Perpres tentang pendampingan pembangunan ini, yakni PNS atau ASN, PPPK, termasuk para tenaga pendamping pembangunan.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Sempat Trending Topik di Twitter, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar

BACA JUGA:CPNS Wajib Jalani Masa Percobaan 1 Tahun dan Bisa Diberhentikan dari PNS

Tenaga pendamping pembangunan itu disebut pendamping, yang merupakan tenaga dari PNS atau ASN. 

Serta PPPK dan masyarakat yang memiliki kompetensi kerja profesional dibidang pendampingan pembangunan.

Untuk pendamping dari PPPK dan PNS atau ASN guna melakukan pendampingan pembangunan sesuai jabatan fungsional.

Kemudian bisa juga diberikan tugas tambahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Asyik! Pendaftaran CPNS 2023 Akhirnya Dibuka, Namun Hanya 5 Profesi Ini Ya...

BACA JUGA:Ternyata Ada Batasan Umur Bagi Honorer untuk Jadi PNS, Anda Masuk Prioritas atau Tidak!

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Perpres terkait pendampingan pembangunan itu sudah dibahas dengan instansi terkait.

Bahkan, Kemenpan RB juga sudah memberikan masukan dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga terkait hal itu.

"Pertimbangan tersebut khususnya terkait dengan sumber daya manusia di bidang pendampingan pembangunan," ujar MenPAN-RB Azwar Anas. 

Dia menjelaskan tenaga pendamping pembangunan yang selanjutnya disebut pendamping adalah tenaga yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) atau unsur masyarakat yang memiliki kompetensi kerja profesional di bidang pendampingan pembangunan. 

BACA JUGA:Inilah Gaji PNS di Indonesia Sesuai dengan Golongan Update Desember 2022

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: