Masuk Barang Tuh!!! Tahun 2024 Ada Pengadaan Kendaraan Listrik Pejabat Senilai Rp966 Juta...

Masuk Barang Tuh!!! Tahun 2024 Ada Pengadaan Kendaraan Listrik Pejabat Senilai Rp966 Juta...

Kendaraan dinas PNS terbaru sesuai Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 tahun 2023, termasuk pemberlakuan kendaraan listrik bagi pejabat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

Kemudian, khusus untuk pengadaan kendaraan dinas berupa kendaraan listrik berbasis baterai atau KLBB belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya.

Terakhir, pelaksanaan pengadaan KLBB harus juga memperhitungan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KLBB, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, wow! Biaya penginapan pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 juta per orang per malam.

Dimana aturan baru biaya perjalanan dinas PNS atau ASN 2024 itu sudah diterbitkan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...

Yakni tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 ini.

PMK Nomor 49 tahun 2023 itu juga mengatur uang harian biaya perjalanan dinas di dalam dan luar negeri, biaya rapat di dalam dan luar kantor.

Termasuk, biaya tiket perjalanan dinas di dalam dan luar negeri, hingga biaya makanan penambah daya tahan tubuh.

Akan tetapi, biaya penginapan atau biaya hotel pejabat pemerintahan itu nominalnya berbeda di setiap provinsi.

BACA JUGA:Sejak 2018 Wacanakan Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara

BACA JUGA:Selain Bentuk 2 Provinsi, Provinsi Sulawesi Utara Wacanakan Pemekaran 7 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Dimana, biaya penginapan atau biaya hotel perjabat tertinggi di Indonesia yakni dari pejabat Provinsi DKI Jakarta dengan nominal Rp8.72 juta per orang per malam.

Menkeu Sri Mulyani mengaku, anggaran perjalanan dinas jadi standar batas tertinggi alias estimasi untuk komponen pengeluaran dalam penyeusunan rencana kerja dan anggaran. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: