Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

 Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Perencanaan dan Keamanan Teknologi Informasi PT Bukit Asam, Rika Harlin, mengungkapkan pentingnya dukungan dari DJKI dalam proses pengajuan pendaftaran paten.

Rika menjelaskan bahwa PTBA berkomitmen untuk mengembangkan beberapa inovasi yang ada sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku.

Sehingga inovasi tersebut dapat dipatenkan dan menjadi dasar dari regulasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami juga akan mengembangkan beberapa inovasi yang ada di PT Bukit Asam sesuai syarat dan prosedur yang berlaku," jelas Rika Harlin.

sehingga nantinya inovasi tersebut dapat dipatenkan dan menjadi dasar dari bentuk regulasi yang kami penuhi. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menekankan bahwa kekayaan intelektual, termasuk paten, merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga bagi perusahaan dan bangsa.

BACA JUGA: Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

Paten adalah hasil dari ide-ide kreatif yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Ilham menambahkan bahwa proses pendaftaran paten memang kompleks dan memerlukan waktu, namun Kanwil Kemenkumham Sumsel siap memberikan asistensi dan dukungan dalam proses tersebut.

“Bicara tentang kekayaan intelektual (KI) maka sangat berkaitan dengan ide yang sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang menjadi aset tak berwujud (intangible asset). Paten merupakan salah satu bidang KI yang cukup rumit," tegas Ilham Djaya.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: