Terkait Pembagian Rice Cooker, Dinsos OKI Sebut Masih Menunggu Surat Pemberitahuan dari Pusat

Terkait Pembagian Rice Cooker, Dinsos OKI Sebut Masih Menunggu Surat Pemberitahuan dari Pusat

Rice Cooker.-Foto : Ist/Bisnis Tempo.co-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini masih menunggu pemberitahuan atau surat dari pemerintah pusat terkait pembagian rice cooker secara gratis kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos OKI, H Reswandi SP MM melalui Kabid Pemberdayaan, Fahmi Adri saat dikonfirmasi terkait Permen yang diresmikan Kementrian ESDM menyangkut pembagian rice cooker tersebut.

"Terkait rice cooker itu, kita belum ada pemberitahuan dari pusat. Suratnya belum ada, jadi bagaimana kami mau menyalurkan," ungkapnya kepada awak media, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:Jelang HUT OKI, Ribuan Warga Hadiri Pengajian Bersama Ustadz Sauqi Zainudin MZ

Meskipun begitu tambahnya, kemungkinkan belum saja ada pemberitahuannya. Karena kadang-kadang menurutnya, dikabari melalui WhatsApp atau contak person.

"Kalau sudah ada barang itu, biasanya diakomodir siapa yang mau mendistribusikannya. Apakah langsung ke kecamatan atau mengantarkan ke desa, serta bisa juga ke kantor pos," ujarnya.

Menanggapi informasi bakal adanya pembagian rice cooker ini, tidak sedikit masyarakat OKI yang mengaku membantu sekali. Seperti yang diungkapkan Ria (40), warga Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk.

BACA JUGA:Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekosistem Industri Halal, Bupati OKI Terima Halal Award

"Untuk bantuan itu saat ini belum ada, tetapi kalau ada tentu membantu. Namanya juga bantuan, jadi kita menantikan saja," ujarnya.

Sementara,  Hendri (32), warga Desa Pedamaran I menuturkan, bantuan rice cooker ini bila benar ada maka sedikit menghemat pengeluaran rumah tangga.

"Lumayankan. Kalau mau beli rice cooker baru harus mengeluarkan uang dan  juga tidak sedikit. Berarti ini dapat menghemat pengeluaran kita," tuturnya.

BACA JUGA:Peringati HUT TNI ke-78, Kodim 0402/OKI Laksanakan Doa Bersama

Ia menambahkan, selagi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ingin membantu dan tidak menyulitkan rakyat, maka dirinya setuju begitu juga sebaliknya.

Diketahui, Menteri ESDM resmi menerbitkan Permen Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga yang resmi diteken langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada tanggal 26 September 2023 lalu.

Permen ini untuk merealisasikan Bantuan Rice Cooker secara gratis kepada masyarakat. Tujuannya untuk mendukung pemanfaatan energi yang lebih bersih.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Pj Walikota Prabumulih : Kami Masih Menunggu Petunjuk Resmi

Program bantuan rice cooker akan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengacu data yang bersumber dari Kemensos.

KPM wajib memenuhi 3 syarat yang telah ditentukan untuk memperoleh bantuan.

1. Rumah tangga miskin yang memiliki daya listrik 450 VA dan 900 VA dan termasuk daftar KPM bantuan sosial yang berasal dari data Kementerian Sosial.

BACA JUGA:2024 Indonesia Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Begini Tanggapan Dinas Ketahanan Pangan OKI

2. Di luar kelompok daya 450 VA dan 900 VA yaitu masyarakat yang berhak sesuai validasi oleh kepala desa salah satunya pengguna LPG 3 kg.

3. Mempunyai sistem kelistrikan yang andal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: