4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!

4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!

Ada 5 langkah pencairan Bansos PIP Kemdikbud di Bank BRI dan BNI, dimana siswa SD SMP SMA dapat bantuan Rp1 juta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu bantuan sosial atau bansos yang digulirkan pemerintah.

Untuk bantuan sosial atau bansos PIP sendiri khusus ditujukan kepada pelahar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA atau SMK sederajat.

Sebanyak 11,9 juta pelajar di seluruh Indonesia mendapat bansos PIP dari pemerintah melalui Kemendikbusristek tersebut.

Apakah anda sebagai pelajar dapat bansos PIP tersebut, semuanya harus diketahui melalui lawan resmi Kemendikbudristek, yakni di website pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Ini 10 Cara Mencairkan Bansos PIP, Ada Rp 450 Ribu-Rp 1 juta untuk Pelajar

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PIP, Coba Lakukan 10 Langkah Ini !

Dimana, ada empat cara untuk mengecek penerima bansos PIP tersebut secara online.

Caranya pun cukup gampang kok, tinggal ikuti perintahnya. Ini keempat cara cek penerima bansos PIP tersebut:

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN

BACA JUGA:Bansos PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia

BACA JUGA:Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA

3. Masukkan tanggal lahir siswa dan Nama ibu kandung

4. Klik cek data

Itulah empat cara cek penerima bansos PIP Kemendikbudristek. Ayo kamu sebagai pelajar jangan sampai ketinggalan informasi ya.

Sebab, proses pencairan dana PIP bisa dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bank penyalur yang ditunjuk pemerintah untuk mencairkan dana PIP yaitu Bank Rakyat Indonesia atau BRI, dan Bank Nasional Indonesia atau BNI.

BACA JUGA:Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA

BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/Paket A/Paket B/kursus bisa mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan sedangkan jenjang SMA/Paket c dana PIP bisa dicairkan di Bank Nasional Indonesia atau BNI.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Dimana, pemerintah terus berusaha memenuhi tanggungjawabnya dalam bidang pendidikan, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

Konstitusi Republik Indonesia UUD 1945 amandemen ke-empat, secara tegas telah mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan pendidikan.

Pemerintah diwajibkan untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang dapat menjangkau kebutuhan warga masyarakat. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 ayat (3) dan (4) UUD 1945, yang berbunyi ;

Ayat (3) : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam undang-undang”.

Selanjutnya ayat (4) menyebutkan : “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

Dalam upaya memenuhi tanggung jawabnya tersebut pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar atau yang sering disebut PIP.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.

Tentunya bagi yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

PIP sendiri dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...

Baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Adapun Prioritas Sasaran Penerima PIP adalah sebagai berikut:

1.Peserta Didik pemegang KIP

2.Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...

BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus

a.Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

b.Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

c.Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

d.Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

e.Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

f.Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

g.Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Untuk diseluruh Indoensia, ada 11,9 juta pelajar seluruh tingkatan yang berhak menerima bansos PIP 2022 tersebut.

BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...

BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?

Jika namanya tercantum, maka pelajar atau siswa bisa langsung menerima bansos PIP dari Kemendikbudristek tersebut di bulan Desember 2022 ini.

Dimana, data penerima bansos PIP itu bisa dicek langsung secara online dilaman website pip.kemdikbud.go.id.

Adapun jumlah pelajar penerima bansos PIP Kemdikbudristek 2022 itu merupakan akumulasi dari jenjang SD hingga SMA atau SMK. Ini rinciannya:

1. SD sebanyak 6.812.106 pelajar

BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

2. SMP sebanyak 3.278.623 pelajar

3. SMA sebanyak 801.971 pelajar

4. SMK sebanyak 1.049.229 pelajar

Adapun totalnya, sebanyak 11.941.929 pelajar.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

BACA JUGA:Pemerintah Juga Berikan Bansos untuk Masyarakat Adat Terpencil, Ini Besarannya...

Seperti dikutip dari klikpendidikan.id, siswa bisa langsung menerima dana PIP Kemdikbud Desember 2022.

Dana PIP Kemdikbud Desember 2022 ini diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya.

Data penerima dana PIP Kemdikbud Desember 2022 dapat dicek langsung secara online.

Penerima dana PIP Kemdikbud Desember 2022 diberikan kepada siswa pada semua jenjang.

BACA JUGA:Pos Indonesia Ungkap Perpanjangan Pencairan Bansos BLT BBM, Alasannya...

BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’

Jenjang SD/MI mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun.

Jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun

Jenjang SMA/MA akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Bantuan itu disalurkan kepada siswa yang berhak menerima.

BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya...

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

Sementara itu, untuk mengetahui siapa saja siswa yang dapat menerima bantuan dana PIP Kemdikbud, bisa juga dilakukan secara mandiri.

Dimana, urutan atau caranya seperti dikutip dari website klikpendidikan.id itu, yakni kamu sebagai pelajar atau siswa harus melapor terlebih dahulu ke pihak sekolah dimana kamu menempuh pendidikan.

Laporannya, bahwa kamu mendapat memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, yang merupakan syarat pengambilan Bansos PIP.

Setelah itu, pihak sekolah akan mendata siswa yang belum memiliki KIP, agar diperluas ke Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sebagai penerima PIP.

BACA JUGA:Bansos BLT BBM Bakal Cair Januari 2023, Begini Cara Pengajuannya...

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Jika seluruh data sudah dimasukkan ke Dapodik, maka akan menjadi acuan Kemdikbud untuk menyetujui sebagai penerima manfaat PIP.

Siswa penerima PIP diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu dan peserta Program Keluarga Harapan, pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS.

Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut ini alur pendaftaran PIP bagi siswa jenjang SD hingga SMA atau SMK:

1. Mendaftar melalui sekolah masing-masing

BACA JUGA:Aplikasi Resmi Kemensos Bisa Menyanggah Data Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran...

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

2. Sekolah memasukkan data siswa yang layak penerima PIP ke Dapodik

3. Dinas Pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan data hasil verifikasi

4. Menyampaikan data calon penerima PIP

5. Verifikasi data dan peningkatan SK Kementerian Penerbitan penerima manfaat KIP.

6. Dinas menyurat ke sekolah tentang siswa penerima PIP

7. Sekolah memberi tahu siswa jadwal pengambilan dana PIP.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

BACA JUGA:Ternyata Penerima Bansos Dapat Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Ini Penjelasannya...

PIP Bergulir Sejak 2014

Pemberian bantuan sosial atau bansos untuk para pelajar mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK itu sudah berlangsung sejak 2014 yang lalu.

Dimana, bantuan sosial atau bansos untuk para pelajar itu dinamakan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Tujuan awalnya yakni agar para pelajar tersebut tetap dapat mengenyam pendidikan di usia sekolah.

Dikutip dari laman website kemdikbud.go.id, dalam lima tahun atau sejak 2014 hingga 2019, anggaran untuk Bansos PIP itu selalu bertambah.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Akan Disetop Tahun 2023, Benarkah?

BACA JUGA:12 Jenis Bansos Cair Bulan Desember 2022, Ini Daftarnya...

Termasuk juga untuk penerima bantuan sosial atau bansos PIP juga selalu bertambah setiap tahunnya.

Misalnya, ditahun 2014 lalu, anggaran untuk PIP itu sebesar Rp4,32 triliun. Jumlah dana itu ditujukan kepada 7,95 juta pelajar di seluruh Indonesia.

Hingga pada tahun 2018 lalu, anggaran bansos PIP itu bertambah menjadi Rp9,71 triliun. Jumlah penerima PIP juga menjadi 18,74 juta pelajar.

Target pemerintah lainnya dari Bansos PIP itu yakni mengupayakan anak Indonesia dapat memperoleh haknya untuk tetap belajar atau berada di ruang kelas.

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos, Apa Saja...

BACA JUGA:Mau Daftar Bansos dengan Mudah, Berikut Caranya...

Dimana, PIP ini merupakan salah satu program bantuan yang manfaatnya langsung menyentuh kepada masyarakat atau pelajar.

Di awal implementasi, bantuan diberikan berupa uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Dana tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak dicakup oleh dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Anda Belum Cair, Catat Ini 17 Penyebabnya

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Yatim Piatu hingga Lansia...

Penerima PIP di jenjang sekolah dasar atau SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.

Kemudian, jenjang sekolah menengah pertama atau SMP sebesar Rp750.000 per tahun.

Dan jenjang sekolah menengah atas atau SMA serta sekolah menengah kejuruan atau SMK sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Dan untuk mendapatkan dana tersebut, siswa penerima bantuan harus datang langsung ke bank penyalur untuk melakukan pencairan.

BACA JUGA:Terancam Tak Dapat Bansos, Tukang Ojek Protes

BACA JUGA:Ternyata Ada ASN hingga Anggota Polisi Terima Bansos dan Jamkes

Pencairan PIP melalui KIP ATM

Pada pertengahan tahun 2017/2018, mekanisme penyaluran dana PIP diubah. Bantuan tidak lagi diserahkan secara langsung, melainkan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP-ATM.

Yaitu kartu yang dikeluarkan oleh bank penyalur bagi siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Dengan KIP-ATM, dana dapat diambil oleh siswa melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM terdekat yang terdapat di daerahnya.

Perubahan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang mendapati adanya hambatan dalam proses penyaluran dan pencairan dana PIP.

BACA JUGA:Ingat! Ini 4 Instansi yang Mudah Lulus Bagi Pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022

BACA JUGA:Honorer Dapat Afirmasi Jika Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022, Dasarnya Ini...

Mekanisme pencairan yang harus dilakukan di bank penyalur membuat siswa penerima bantuan kesulitan dalam mencairkan dana bantuan.

Itu karena lokasinya yang berada jauh dari tempat tinggalnya. Tapi kini dengan KIP-ATM, siswa dapat mencairkan bantuan lebih cepat.

Keberhasilan PIP dinilai lembaga survei nasional yang dirilis Januari 2019, menduduki peringkat kedua program paling menyentuh langsung kepada masyarakat, setelah Program Indonesia Sehat.

Ke depan, target penerima PIP akan terus ditambah untuk memperkuat target pemerintah dalam penyiapan tenaga kerja berkompeten dan memperkuat program Wajib Belajar 12 Tahun.

BACA JUGA:Ayo Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022 di Kemenpan RB

BACA JUGA:BKN Resmi Buka Pendaftaran PPPK Teknis 2022 untuk Umum, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya...

Kemudahan pencairan dana dengan ATM diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai literasi finansial, khususnya mengenai pemanfaatan fasilitas perbankan.

Dana pendidikan nontunai ini dapat digunakan untuk berbelanja keperluan belajar di toko yang ditunjuk bank atau di koperasi sekolah yang memiliki fasilitas mesin electronic data capture atau EDC.

Selain PIP, pemerintah mengintegrasikan berbagai bantuan sosial atau bansos lain secara nontunai.

Seperti Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Beras Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan atau PKH dalam satu kartu, yakni Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

BACA JUGA:Catat, Ini 5 Syarat Untuk Melamar Ikut Seleksi Calon PPPK Kemenag RI 2022

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenag RI 2022, Ini 3 Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Saat ini semua penerima KIP memiliki nomor rekening tabungan Simpel. Simpel digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerja sama dengan bank umum dan bank syariah.

Bank penyalur KIP yang menjalin kerja sama dengan Kemendikbud adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA dan SMK. Dengan KIP-ATM tersebut, pengambilan dana PIP dapat dilakukan di ATM bank BRI dan BNI.

Kehadiran KIP melalui tabungan Simpel juga merupakan bagian dari amanah Kurikulum 2013 (K13).

Dimana selain program penguatan karakter dan juga literasi sekolah. Kini juga diperlukan literasi keuangan sehingga siswa memahami pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenag Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis. Ada 49.549 Formasi yang Dibuka

BACA JUGA:Begini Cara Menulis Surat Lamaran Seleksi Tenaga Teknis PPPK 2022 !

Selain mengurangi anak putus sekolah, dana PIP ini juga dinilai mampu membantu pemerintah daerah mendukung program wajib belajar sembilan tahun.

Kabupaten Klaten, misalnya, angka anak putus sekolah berkurang 60 persen pada 2018 atau 54 anak dari 136 anak di tahun sebelumnya.

Peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas ini sangat penting dan strategis terutama dalam hal validasi penerima PIP dan koordinasi dengan bank penyalur untuk pencairannya.

Ke depan Kemendikbud akan mengembangkan sistem monitoring PIP secara daring (online) sehingga pengawasannya dapat dilakukan oleh berbagai pemanku kepentingan secara transparan, akuntabel, dan dalam waktu nyata (real time).

BACA JUGA:Seleksi Tenaga Teknis PPPK 2023 Makin Ketat. Ini Soal TWK yang Harus Dipelajari

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum

Diberitakan sebelumnya, bantuan Pelajar Indonesia Pintar atau PIP 2022 untuk pelajar sudah sebagian disalurkan kepada penerimanya.

Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut.

Mumpung masih ada waktu, sebaiknya siswa atau pelajar atau juga orang tuanya untuk mengecek apakah sebagai penerima Bansos PIP atau tidak.

Sebab, untuk pencairan bantuan PIP 2022 terakhir di bulan Desember atau pengujung tahun ini.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

Untuk mengecek itu, pelajar mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mencari tahu di laman website pip.kemdikbud.go.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber