Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan penjaringan Calon Paralegal Justice Award
--
Hal ini disambut baik sebagai hasil dari upaya kerja keras seluruh pihak dalam menyebarkan informasi terkait acara ini.
Langkah-langkah penyuluhan hukum dan pendaftaran yang telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada Bupati/Walikota untuk menggerakkan lurah/kepala desa di wilayahnya, telah memberikan dampak positif dalam peningkatan partisipasi.
Dalam konteks ini, Kapusluh Sofyan dari BPHN memberikan anjuran untuk melakukan persiapan verifikasi PJA di tingkat wilayah.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuamn Wisata Edukatif
Hal ini diharapkan dapat memastikan kualitas dan validitas peserta yang akan mengikuti acara tersebut.
Sofyan juga menegaskan bahwa akan ada pemberitahuan selanjutnya mengenai tata cara seleksi administrasi PJA di tingkat wilayah.
Selain itu, Sofyan juga memberikan saran kepada Kakanwil Sumsel terkait pengukuhan Desa Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada desa/lurah yang telah disahkan dengan SK Bupati/Walikota.
BACA JUGA: kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI
Ini dianggap sebagai tindak lanjut yang penting untuk dilaksanakan oleh Kanwil Sumsel guna memperkuat peran dan keaktifan di tingkat kabupaten/kota.
Setelah pembahasan mengenai PJA, tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melanjutkan kunjungan dan koordinasi ke Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum BPHN.
Kepala Pusat, Nofli, menyambut kedatangan mereka dengan hangat. Dalam sesi koordinasi tersebut, Kadiv Yankum, Ika Ahyani Kurniawati, kembali menegaskan strategi dan upaya yang telah dilakukan oleh tim Kanwil Sumsel untuk meraih predikat terbaik seperti yang telah mereka raih pada tahun 2020.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan bahwa tim Kanwil Sumsel telah menjalankan berbagai strategi yang inklusif dan proaktif, termasuk penyuluhan hukum keliling, penyelenggaraan pameran buku, serta menjadi narasumber di berbagai instansi eksternal.
Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kanwil Sumsel dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum dan memperkuat partisipasi dalam sistem peradilan.
Menyambut uraian yang disampaikan oleh Kadiv Yankum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Jaya, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keadaan dan keterlibatan Kanwil dalam pengintegrasian dan keaktifan di semua kabupaten/kota di wilayah Sumsel.
BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: